- Laporan Lembaga
- Laporan Audit Keuangan
PEKKA selalu menjaga komitmen dalam proses pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Guna memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional dan memenuhi standar akuntansi, sejak awal berdirinya, laporan keuangan PEKKA diaudit oleh auditor eksternal baik pelaporan keuangan proyek-proyek maupun laporan keuangan lembaga secara keseluruhan. Hasil audit yang diperoleh setiap tahun untuk pelaporan keuangan adalah Wajar Tanpa Syarat (WTP) sesuai Standar Akuntansi Keuangan Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP)
Selain itu PEKKA selalu memperbaharui profil resiko (risk profile) organisasi setiap 6 bulan dalam mengelola resiko-resiko yang mungkin dihadapi baik dari sisi operasional maupun program.