Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M. (HR), Ph.D

Ketua Pengawas

Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M. (HR), Ph.D, saat ini mengajar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Beliau memiliki keahlian pada hukum hak asasi manusia, hukum pidana, akses keadilan, studi perdamaian, dan studi gender. Sri Wiyanti Eddyono atau yang kerap disapa “Iyik” telah menulis sejumlah buku, jurnal, dan berbagai tulisan ilmiah diantaranya “Perubahan Pengaturan Usia Minimum Perkawinan, Dispensasi Perkawinan dan Praktiknya di Indonesia”, “ Perlindungan Terhadap Saksi dan Korban”, “Menelaah Hak Korban dan Posisi Masyarakat Adat dalam RKUHP” dan “Pembakuan peran gender dalam kebijakan-kebijakan di Indonesia”

Education background


S1: Law Degree, Faculty of Law at Gadjah Mada University in Yogyakarta (1991-1996)

S2: Master Degree on Law (Human Rights Program), Faculty of Law, University of Hong Kong (2004-2005)

S3: Doctor of Law (Doctor of Philosophy (Ph.D.)), Faculty of Art, Monash University 2012-2015